Iklan




 

Iklan

Dua Pria Asal Luar Sulut, Diciduk Macan Akibat Mencuri di TWA Tomohon

Cahaya Manado News
Friday, May 20, 2022, 14:45 WIB Last Updated 2022-05-20T10:13:06Z


Tomohon|||CMN- Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengungkap serta menangkap 2 warga asal luar Sulut, pelaku pembongkaran dan pencurian yang terjadi di Taman Wisata Alam (TWA) milik dari Pemerintah Kota Tomohon.


Seperti rilis yang diterima wartawan media ini, Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, SIK MH diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Denny S. Tampenawas, S.Sos menjelaskan kasus ini terungkap berawal setelah menerima Laporan dari SPKT Polres Tomohon dengan Nomor LP : LP/B/213/V/2022/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut. tentang adanya Pembongkaran serta Pencurian yang terjadi di Taman Wisata Alam. Yang dilaporkan Jemmy Polii, ASN  yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Tomohon. 


Berdasarkan laporan tersebut dijelaskan bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 wita, Pelapor mendapatkan informasi dari salah seorang petugas kebersihan yang mana speaker aktif bersama Vacum rumput yang biasa diletakan di dalam ruangan atas sudah tidak ada, selanjutnya pelapor mencoba mencari barang tersebut di seputaran tetapi tidak ditemukan, begitu juga dengan kabel lampu hias yang biasanya terpasang di taman samping sudah tidak ada, selanjutnya pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).


Usai menerima laporan tersebut, Tampenawas menjelaskan, Unit Resmob langsung merespon laporan tersebut dengan turun langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti petunjuk.


Kecurigaan awalnya tim Macan mendapat informasi bahwa lelaki tersebut pernah mencoba mengambil benda berupa besi bekas yang berada di TKP, lanjut mengamankan Handphone milik dari lelaki tersebut dan melakukan introgasi lebih mendalam, lanjut berdasarkan ketidak cocokan alibi yang dimiliki oleh pelaku Luthormas. Kemudian tim Macan lebih memfokuskan penyelidikan ke lelaki Luthormas hingga pada akhirnya pelaku Luthormas tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.


Kemudian hasil dari pengembangan terkuak salah seorang yang merupakan rekan pelaku turut terlibat pada kejadian tersebut, tidak menunggu lama tim Macan langsung melakukan pengumpulan barang bukti dan berhasil mengetahui tempat persembunyian dari rekan pelaku yang berada di salah satu Rumah Kost di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.


Setelah dilakukan introgasi ke duanya mengakui perbuatan tersebut dan mengakui yang mana aksi pembongkaran serta pencurian barang barang tersebut para pelaku lakukan pada malam hari sekitar pukul 23.00 wita,  Kemudian tim Macan berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh para pelaku di seputaran tempat Kost milik dari pelaku.


Dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Luthormas Marcos Indiono (28) warga Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Maluku Tenggara Barat, merupakan bekas tenaga Cleaning Service yang dulunya pernah bekerja di tempat tersebut. Beserta rekannya bernama Marfendi Duwawulu (25) Desa Pongiang, Jaga I Kecamatan Bunta Luwuk.


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut." kata Tampenawas.


Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya:


- 2 (dua) Unit speaker Aktif Huper warna Hitam

- 1 (satu) buah alat vacum rumput warna merah putih

- Kabel dan lampu hias panjang -/+ 20 m

- Satu buah sepeda motor Merek SUZUKI Satria FU warna biru No.Pol DB 2683 BY.


(MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pria Asal Luar Sulut, Diciduk Macan Akibat Mencuri di TWA Tomohon

Terkini

Iklan

Close x Iklan