Iklan




 

Iklan

Satu Gugur dan Empat Peserta Dinyatakan Lolos Penyaringan Berkas 'Balon' Kumtua Rumengkor

Cahaya Manado News
Friday, April 08, 2022, 01:04 WIB Last Updated 2022-04-07T17:19:40Z
Gambar Ilustrasi


Minahasa|||CMN- Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) Serentak di Kabupaten Minahasa tahun 2022, memasuki proses penyaringan berkas administrasi Bakal Calon (Balon).


Dari pantauan wartawan media ini Kamis (07/04), di Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu, dari 5 Balon Kumtua, ada 4 Balon yang memenuhi persyaratan administrasi lengkap dan keterangan memenuhi syarat. Namun ada 1 Balon persyaratannya tidak lengkap dengan keterangan gugur.


Keempat Balon tersebut yang persyaratannya lengkap yakni Marthinus Mamuaja, Petrus Korengkeng, Aurelius Monde, dan Anastasia Anneke Kaunang. Sementara itu persyaratan tidak lengkap yaitu Agustinus Rawung.


Proses penyaringan berkas administrasi ini dilakukan melalui rapat panitia pemilihan kumtua Desa Rumengkor, dan hasilnya dibuat berita acara dengan ditandatangani oleh ketua serta seluruh anggota.


Kemudian, hasil dari penyaringan tersebut dibacakan oleh Ketua panitia pemilihan kumtua Efemia Lumi kepada masyarakat melalui pengeras suara/toa, dan disaksikan oleh seluruh anggota panitia, bertempat di kantor Sekretariat panitua Pilhut Desa Rumengkor. (MiRa)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satu Gugur dan Empat Peserta Dinyatakan Lolos Penyaringan Berkas 'Balon' Kumtua Rumengkor

Terkini

Iklan

Close x Iklan