Tomohon,
CMN- Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (PMPTSPD), Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Kesehatan melalui Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Anugerah, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM), kepada, yang dilaksanakan bertempat di lantai 3 Kantor Wali
Kota Tomohon, Rabu (06/4).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat membuka
kegiatan menyampaikan, berterima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada 3 OPD
serta semua pihak yang telah menginisisasi terselenggaranya acara ini.
"Ini adalah langkah awal untuk dari 3 OPD yang ada ini dalam
melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan
efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan
profesional." ujar Wali Kota Senduk.
Lanjutnya, "Reformasi Birokrasi diantaranya terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah sebuah harapan masyarakat kepada pemerintah agar mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mendapatkan pelayanan publik yang optimal." aku Wali Kota Senduk.
Untuk itu, Wali Kota Senduk meminta seluruh jajaran
bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan
birokrasi. tentu kualitas pelayanan publik harus selalu prima, dan perlu
ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk beradaptasi dengan kebutuhan publik yang
semakin beragam.
"Pelayanan prima harus di terapkan dari garda terdepan yang
berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial. Saya berharap
seluruh jajaran pemerintah kota tomohon agar dapat memaknai kata integritas
tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur,
profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja." ketus Suami tercinta
dari Bunda Paud Kota Tomohon ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini juga mintakan agar diikuti juga oleh semua
perangkat daerah dan unit-unit kerja yang ada di lingkungan pemerintahan Kota
Tomohon. Tidak perlu dengan upacara / seremoni secara besar-besaran tetapi yang
paling penting adalah komitmen untuk membangun zona integritas dalam rangka
mewujudkan wilayah kerja yang bersih, bebas korupsi dan melayani.
Pada kesempatan itu juga Wali Kota Tomohon mengajak dukungan dari
seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas
ini, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi
umum yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 680 tahun 2020 yaitu
sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi
pengaduan online rakyat (sp4n–lapor), yang dapat diakses melalui website
www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms.
Disela kegiatan dilakukan deklarasi dan penandatanganan serta
launching pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kota
Tomohon.
Hadir pada kesempatan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Sekot Tomohon Edwin Roring, SE ME, serta Jajaran Dinas PMPTSPD,
Dinas Dukcapil serta RSUD Anugerah, dan Camat se-Kota Tomohon. (MiRa)