(Foto Ist/MiRa) |
Tomohon|||CMN- Kisruh yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Bethesda, masih berlanjut sampai dengan saat ini.
Pencopotan tiba-tiba dr Ramon Amiman, dr Mario Moningka dan dr. Ellaine Wenur, yang berujung penolakan dari hampir semua karyawan dan staf, berawalnya kisruh yang terjadi. Sehingga berdampak sampai meresahkan ditengah masyarakat Tomohon.
Menanggapi kisruh ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, terus memberikan perhatian dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan pihak Direksi dan Karyawan RSU GMIM Bethesda.
Kali ini, pada hari Senin 7 Maret 2022, pihak Yayasan Medika memenuhi undangan DPRD Kota Tomohon untuk melakukan RDP tertutup ini.
RDP tertutup yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah SE, yang didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Ketua Komisi III Ir. Miky J.L. Wenur MAP, Ketua Komisi I James .E. Kojongian ST dan anggota yakni, Donal Pondaag, Priscilla G.M. Tumurang, dan Jimmy Mewengkang, MBA.
Sementara dari pihak Yayasan Medika dihadiri langsung Ketua Winndy Lucas, Sekretaris Pdt Jhon Slat, Plt Direktur RSU Bethesda sekaligus menjabat sebagai Wakil Sekretaris dr. Yuanita Langi, beserta rombongan.
Usai rapat Sundah menyampaikan, pihak DPRD Kota Tomohon telah selesai melakukan pertemuan dengan Yayasan Medika, yang hadir lengkap. Tentunya satu langkah yang diapresiasi karena dengan kehadiran dari pimpinan yayasan ada indikasi ingin secepatnya kisruh yang terjadi.
"Saya berharap dengan dijadwalkan kembali pertemuan antara pihak Yayasan Medika dengan RSU GMIM Bethesda, serta akan melibatkan pemerintah didalamnya instansi terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja." jelas Sundah.
Sundah berharap, " Semoga pada pertemuan berikutnya, sudah ada titik temu dan solusi akan krisruh yang terjadi ini, salah satunya hak-hak dari pada karyawan, yang jadi kewajiban dari Yayasan Medika akan dipenuhi, maupun penanganan operasional di RSU GMIM Bethesda dapat kembali normal." terangnya.
Sementara itu, Sundah menjelaskan, untuk masalah pergantian Direksi RSU GMIM Bethesda, diserahkan sepenuhnya kepada Yayasan Medika. "Tentunya tidak menyalahi aturan yang ada, apalagi sudah menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia." Tegas Sundah.
Sedangkan, Wenur selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon mengungkapkan, "Pada intinya, kami memintahkan kepada pihak Yayasan Medika agar supaya hak seperti gaji dari karyawan RSU GMIM Bethesda harus jadi prioritas dan harus segera direalisasikan sesuai waktu penggajian. Selain itu, kami juga mengingatkan jalannya manegement dan keuangan dari RSU GMIM Bethesda, bisa lebih baik lagi." pintah MJLW, sembari menegaskan dan mengingatkan pihak Yayasan Medika agar peraturan yayasannya supaya bisa diperbaiki dan segera ditindaklanjuti. Karna sekarang peraturan yayasan sudah kadarluarsa, yang menjadi catatan kami, terungkap tadi.
Masih ditempat yang sama, saat dicegat, sejumlah usai RDP tertutup dengan DPRD Kota Tomohon Lucas tak mau manjawab pertanyaan dari awak media, "Nanti Sekretaris Yayasan Medika yang bicara, supaya satu jawaban yah." singkatnya.
"DPRD Tomohon sudah menyampaikan akan berupaya untuk memediasi antara RSU GMIM Bethesda dan Yayasan Medika. Kami berharap begitu kedepan, kan kami sudah berupaya untuk melakukan sesuai tatakelola, baik undang-undang yayasan, AD-ART maupun peraturan yang ada. Selain itu kami berharap supaya kegiatan di rumah sakit akan terus berjalan." tukas Pdt. Slat selaku Sekretaris Yayasan Medika. (MiRa)