Iklan




 

Iklan

Tahapan Pilhut Minahasa Dimulai, Roring Serahkan SK

Cahaya Manado News
Friday, March 04, 2022, 16:07 WIB Last Updated 2022-03-05T09:12:04Z
Bupati ROR Serahkan SK Pilhut Secara Simbolis ke Kumtua Rumengkor (Foto Ist/MiRa)


Miahasa|||CMN- Sebanyak 98 Desa di 25 Kecamatan se- Kabupaten Minahasa akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada tahun 2022 ini. 


Dimulainya tahapan pilhut, dilaunching oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring (ROR), serta Wakil Bupati DR. (HC) Robby Dondokambey, yang digelar di Makatete Hills Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, Jumat (04/03).


Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Tangkulung SH, MAP dalam laporannya menyampaikan, sesuai surat keputusan Bupati, dengan nomor 144 tahun 2022 tentang desa-desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa. “Dana APBD untuk pelaksanaan Pilhut sebesar 2.380.932.038,” kata Tangkulung.


Dijelaskannya pula dalam Launching itu diserahkan secara simbolis surat keputusan Bupati Minahasa tentang Pilhut itu sendiri.


“Secara Simbolis Surat Keputusan ini diserahkan untuk Kecamatan Pineleng, yaitu desa Pineleng Satu dan Winangun atas, dan desa Sea Satu. Sementara Kecamatan Tombulu adalah desa Rumengkor dan desa koka,” jelas Tangkulung.


Sementara itu, Bupati ROR mengatakan dengan dilauncingnya pilhut ini maka dengan sendirinya tahapan pemilihan tersebut berjalan.


” Dilaunchingnya pilhut di 98 desa dengan sendirinya segera bergulir tahapan pemilihan hukum tua. Sedangkan jangka waktu tahapan tersebut selama 115 hari,” terang Bupati sembari berharap pandemi covid-19 ini akan mengalami penurunan kasus di Minahasa.


Lanjutnya, “Kita berharap covid-19 di Minahasa menurun sehingga pilhut berlangsung dengan lancar dan sukses,” jelas Bupati Roring.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu. S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Dr. Riviva Maringka, Forkopimda Minahasa serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustifo Tumundo, SE, MS.i, Kepala Bagian Protokol Kabupaten Minahasa Jhonny Tendean serta sejumlah Kepala OPD Minahasa lainya juga seluruh Camat se Kabupaten Minahasa dan sejumlah Hukum tua. (MiRa)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahapan Pilhut Minahasa Dimulai, Roring Serahkan SK

Terkini

Iklan

Close x Iklan