Iklan




 

Iklan

Laporan dr Ramon Amiman Atas Pdt HA di Polda Sulut Masuk Proses Penyelidikan

Cahaya Manado News
Friday, March 25, 2022, 20:57 WIB Last Updated 2022-03-25T13:04:29Z
Rilly Lihu, SH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dr. Ramon Amiman. (Foto Ist/MiRa) 


Tomohon|||CMN-Polemik akan pergantian tiba-tiba direksi Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Bethesda Tomohon pada 12 Januari 2022 akhirnya mulai berproses di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Dan saat ini sudah masuk pada proses penyelidikan.


Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum dr. Ramon Amiman yakni Rilly Lihu, SH MH, saat dilakukan Konferensi Pers di D'Anna Resto, Jumat (25/03/22).


Saat melakukan Konferensi Pers, Lihu menyampaikan laporan ini berdasarkan surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/B/122/III/2022/SPKT/POLDA SULUT yang ditanda tangani oleh Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Sutrisno tertanggal 21 Maret 2022.


"Klien kami (Amiman-red) melaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor berinisial Pdt HA, pada tanggal 17 Januari 2022 bertempat diaula lantai 3 Kantor Sinode GMIM dalam kegiatan Rakor BPMS dan Ketua ketua Badan Pekerja." kata Lihu.


Dijelaskannya, laporan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama, pada intinya ada dugaan pernyataan-pernyataan dari terlapor diantaranya, bahwa dr Ramon Amiman selaku direktur telah melakukan renovasi pembangunan fasad RSU GMIM Bethesda yang menelan hampir 5 Miliar. Kemudian, disaat melakukan renovasi pembangunan RSU GMIM Bethesda disampaikan bahwa dr Ramon Amiman sudah dipanggil berkali-kali ke kantor Sinode GMIM oleh terlapor.  Sementara itu, selaku direktur RSU GMIM Bethesda dr Amiman diminta oleh terlapor untuk menaikan gaji karyawan, namun itu tidak dilakukan.


"Sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh terlapor dalam rakor tersebut, tidak sesuai fakta dan kebenaran. Tidak berdasarkan data dan informasi yang valid/sah, maka untuk itu dr Ramon Amiman sangat merasa keberatan atas tuduhan tersebut." aku Lihu.


Lihu mengakui, setelah adanya laporan tersebut, dr Ramon Amiman, telah di panggil oleh pihak penyidik Polda Sulut dalam proses penyelidikan dan telah diambil keterangannya.


"Kami selaku pihak kuasa hukum dari dr Ramon Amiman mempercayakan pihak kepolisian untuk memproses laporan ini, " ujar Lihu. 


Selain Lihu, yang tergabung dalam kuasa hukum dr Ramon Amiman diantaranya Imelda Djurian SH, Jerry Carlos SH, Jantje Rumegan SH.

(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan dr Ramon Amiman Atas Pdt HA di Polda Sulut Masuk Proses Penyelidikan

Terkini

Iklan

Close x Iklan