Foto Suasana Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa |
Minahasa|||CMN- Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa mendapat keluhan dari masyarakat. Bahkan keluhan dari masyarakat telah ramai di salah satu media sosial (medsos).
Salah satunya keluhan atas pelayanan Dinas Dukcapil Minahasa di posting di medsos dengan nama akun Giant Roring warga Desa Kauneran Sonder. Ia (Roring-red) mempostingnya di grup medsos RR-RD Call Center, beberapa waktu lalu.
Roring menceritakan keluhannya di akun medsosnya, "Saat dirinya ke kantor capil tujuan untuk membuat kembali KTP di karenakan hilang beberapa hari lalu. Pertama saya di suruh ambil surat keterangan hilang dari Kepolisian, dari Polres Tondano akhirnya di alihkan suruh pi beking di polsek, setelah selesai datang kembali ke kantor capil, tapi justru di tolak
untuk bisa membuat KTP lagi dengan alasan
1. Lebih mengutamakan yg belum mempunyai KTP
2. Karena awal tahun lalu KTP Saya sempat hilang juga jadi belum bisa di layani untuk pembuatan kembali KTP. 3. Tinta Terbatas, lebih di khususkan baru mo ba beking KTP. 4. Bisa Beking KTP Kemungkinan Bulan APRIL/Mei. 5. Terus katanya Pendanaan dari pusat belum masuk untuk anggaran Tinta dsb," sesalnya di medsos tersebut.
Postingan akun Giant Roring warga Desa Kauneran Sonder di Medsos |
Menanggapi hal ini, saat dihubungi wartawan cahayamanadonews.com di nomor WhatSappnya +62 821-8773-**** , Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Minahasa, Luvi Rumate menjelaskan, Sebelumnya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tapi untuk informasi, memang kami mulai tidak lancar pencetakan E-KTP karena terbatas tinta printer E-KTP (Ribbon).
"Ketika ada ribbon yang tersedia pun, mohon maaf yang kami cetak adalah E-KTP bagi yang baru pertama kali rekam data, sesuai dengan instruksi dari Dirjen Kemendagri. Dan yang E-KTP hilang untuk sementara belum di proses, apa lagi yang sesuai data sudah sering cetak ulang dengan alasan hilang, pasalnya yang hilang banyak tidak masuk diakal, karena ada yang sudah 4x cetak dalam setahun, bahkan ada yang kami temukan di lapangan, E-KTP yang sudah di gadaikan." terang Rumate, Rabu (9/3).
Menurut Rumate, untuk masyarakat yang melapor melalui loket pengajuan cetak E-KTP, memang kami masukkan dalam daftar antrian cetak, dengan harapan, jika kebutuhan tinta printer sudah memungkinkan untuk cetak, maka semua daftar antrian akan segera di proses, dan masyarakat akan segera kami hubungi.
"Tapi sayangnya sampe saat ini pun, tinta ribon kami memang masih terbatas. Sehingga ada beberapa kebijakan yang kami ambil, salah satunya adalah langsung memproses pengajuan apabila masyarakat yang datang ke loket ternyata sudah pernah masuk di dalam daftar antrian yang dari tahun lalu (jika ribbon tersedia)." ujar Rumate.
Lebih lanjut Rumate, "Tapi sekali lagi, kami memang sampai saat ini masih ada kendala dalam pencetakan, karena sejak Kamis, Tanggal 1 Maret 2022 kami kehabisan tinta.
Dan untuk ribbon yang kami dapat melalui pinjaman hanya bisa cetak 500 keping, Dan perlu di ketahui bahwa target sesuai data yang belum punya E-KTP sebanyak 6.019, sedangkan sampai hari ini yang sudah tercetak hampir 5.000, baru sekitar 2 bulan lebih. Bisa-bisa tahun 2022 ini untuk ribbon sampe akhir tahun tidak cukup. Sementara untuk material Blangko E-KTP masih tersedia 3.543 Keping." tukas Rumate.
Sementara, untuk lain-lain berjalan seperti biasa kecuali kelengkapan dokumen tidak memenuhi persyaratan. (MiRa)