Minahasa|||CMN- Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 98 Desa se-Kabupaten Minahasa dimulai. Hari ini Minggu 20 sampai 28 Maret 2022, jadwal dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua (Kumtua).
Dari pantauan wartawan media ini Desa Rumengkor, Marthinus Mamuaja peserta pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Kumtua.
Mamuaja yang adalah Kumtua (Petahana) di Desa Rumengkor, saat mendaftarkan dirinya diantar oleh sang istri tercinta. Dan diterima oleh langsung Ketua Panitia Pemilihan Kumtua Desa Rumengkor ibu Efemia Julia Lumi, bersama jajarannya di Sekretariat panitia di Kantor Desa Rumengkor. Minggu, (20/03).
Disela pendaftaran, Mamuaja mengungkapkan, "Puji syukur dihadirat Tuhan Yesus Kristus, dengan perantaraan Bunda Maria, saya didampingi istri tercinta, boleh mendaftarkan diri sebagai balon Kumtua Desa Rumengkor." akunya.
Mamuaja mengungkapkan, "Dengan telah mendaftarkan diri sebagai balon Kumtua, saya mohon dukungan Doa dan Suara bagi masyarakat Desa Rumengkor yang punya hak pilih. 'NIKOMOKAN SIGUMENANGLAH SA NYAKU LEWO WIANIKO'." ketusnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Dasa Rumengkor agar dalam menyambut pesta demokrasi serentak Pilhut yang dilaksanakan se-Kabupaten Minahasa, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban. Sukseskan pesta rakyat ini dengan adil dan damai. (MiRa)