Iklan




 

Iklan

Watung Cs Berhasil Jemput Nasrani ke Hotel "Prodeo" Polres Tomohon

Cahaya Manado News
Wednesday, January 05, 2022, 17:36 WIB Last Updated 2022-01-05T09:36:34Z

 


Tomohon|||CMN- Team URC Totosik berhasil meringkus tersangka kasus penganiayaan yang berinisial NM alias Nasrani (23) Kelurahan Pangolombian Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (5/1).


Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, SIK MH melalui Team URC Totosik yang dikomandani oleh Katim Bripka Yanny Watung, kepada wartawan media ini membenarkan kejadian ini.


Watung mengakui Team URC Totosik saat mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, kepada korban berinisial VGU alias Vicher (27) asal Kelurahan Pangolombian Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Selatan.


Ka team URC bersama anggotanya langsung merespon mendatangi TKP, didapati bahwa tersangka penganiayaan  bebas berkeliaran Kelurahan tersebut. Saat Team URC Totosik selanjutnya bertemu dengan pelapor dan mendapati bahwa kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.


Pada pemeriksaan terungkap kronologis kejadian, hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira jam 21.00 Wita tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) dengan. Korban dan tersangka saling bersitegang karena tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka.


Sekira jam 22.00 Wita ,melalui pesan singkat (Whatsapp)  tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu dijalan raya depan rumah tersangka.


Tersangka selanjutnya langsung pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasinya pesta miras, sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.


Sesampainya didalam rumah, tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada didapur. Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) kepada tersangka menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam.


Tersangka selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban sedang berada dijalan raya tersebut. Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh keselokan.


Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung melerai perkelahian tersebut. Korban langsung di bawah ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali kerumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya kedalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek dibagian kepala.


Selang beberapa hari, awal tahun 2022, Ka Team URC Totosik pun berhasil menangkap tersangka, pada hari Rabu tanggal Rabu (05 /1) sekira jam 13.30 Wita Team mendapat informasi kejadian selanjutnya langsung bertemu dengan korban.


Setelah bertemu dan Pulbaket terhadap korban, Team langsung menuju ke rumah tersangka. Sesampainya dirumah tersangka, tanpa perlawanan dan secara kooperatis tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.


Antisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban, Team URC Totosik selanjutnya langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sebilah Parang dengan panjang kurang lebih 40 CM, ke Mapolres Tomohon.


Perlu diketahui, pada bulan Mei tahun 2019 tersangka pernah diamankan Team URC Totosik karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda TKP Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.


Selain itu juga pada tahun 2021 pernah diamankan Team URC Totosik karena dilaporkan Orang tua kandungnya dimana tersangka sering mabuk (lem ehabond) dan melawan (hampir memukul) orang tuanya ketika ditegur. (MiRa/Sumber Team URC Totosik) 



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Watung Cs Berhasil Jemput Nasrani ke Hotel "Prodeo" Polres Tomohon

Terkini

Iklan

Close x Iklan