Iklan




 

Iklan

Raker Bersama Menteri KKP RI, SBANL Perjuangkan Pertumbuhan Industri Perikanan di Sulut

Cahaya Manado News
Tuesday, January 18, 2022, 21:25 WIB Last Updated 2022-01-18T13:25:33Z


Jakarta|||CMN- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/1).


Dalam raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI masing-masing Dr. Ir. Abdullah Puteh, Bustamin Zainudin, S Pd,MH dan Lukky Semen, SE. Sedangkan  Ir. Wahyu Sakti Trenggono, MM didampingi Sekretaris Jenderal bersama Pejabat Eselon I dan II KKP RI.


Pada saat Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP yang hadir pada raker bersama dengan Menteri KKP menginginkan bahwa industri perikanan segera tumbuh kembali di Provinsi Sulawesi Utara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan wilayah.


Lebih lanjut Senator SBANL alias Stefa, sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow meminta KKP dengan menaruh perhatian dalam mengatasi praktek pencurian ikan di perairan Indonesia.


"Berbagai persoalan lainnya di daerah diantaranya nelayan masih sulit dan atau belum terjangkau dalam mendapatkan bantuan sarana prasarana infrastruktur, belum semua nelayan mendapatkan asuransi jiwa, biaya solar masih tinggi, akses permodalan usaha, informasi." aku SBANL.


Selanjutnya merespon permintaan Senator SBANL dan Senator lainnya dari berbagai provinsi, maka Menteri Trenggona menjelaskan  kegiatan prioritas KKP Tahun 2022 di daerah berupa bantuan untuk nelayan, bantuan untuk penbudidaya ikan, bantuan untuk pengolah/pemasar, dan bantuan untuk masyarakat pesisir.


Menteri Trenggeno mengatakan selain penangkapan terukur tetapi juga terobosan kebijakan pengembangan budidaya perikanan berbasis ekspor dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.


Lanjutnya menjelaskan berbagai kebijakan strategis KKP yakni kebijakan penangkapan terukur dengan menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional.


"Kebijakan penangkapan terukur diharapkan memacu kesejahteraan masyarakat/nelayan, peningkatan PNPB dan juga sangat penting adalah keberlanjutan ekologi." kata Menteri KKP.


(***)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Raker Bersama Menteri KKP RI, SBANL Perjuangkan Pertumbuhan Industri Perikanan di Sulut

Terkini

Iklan

Close x Iklan