Tomohon|||CMN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Tomohon mengikuti rapat bersama lintas komisi, Senin (10/01/2022).
Rapat bersama ini membahas terkait penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk Pemilihan Legislatif 2024 Kota Tomohon, yang dipimpin oleh James E. Kojongian didampingi Stenly Wuwung, Donald Pondaag, Pricilia Tumurang, Ferdinand Mono Turang, Toar Polakitan, Jenny Sompotan.
Sementara dari Pemerintah Kota Tomohon diantaranya Kepala Disdukcapil Albert J. Tulus, SH dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Ronni Lumowa, S Sos MSi.
Sedangkan dari KPU yakni Ketua Drs Harryanto Lasut MAP pada kesempatan ini turut didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth ST, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Albertien GV Pijoh SE.
Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menyatakan bahwa pihaknya bersyukur dalam rapat bersama tersebut ada semangat bersama dari DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon.
Untuk berkoordinasi dan saling dengar pendapat guna mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan serentak apabila digelar pada tahun 2024 nanti.
Pada prinsipnya, sambung Lasut, KPU Tomohon sebagai institusi teknis penyelenggaraan pemilihan akan mengikuti turunnya petunjuk dari KPU RI.
"Termasuk Data Agregat Kependudukan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri terkait penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan di Kota Tomohon," pungkas Lasut.
Sedangkan Kadis Dukcapil mengakui Semester I tahun 2021, Kota Tomohon telah mencapai 100.890 jumlah penduduk. "Untuk semester II, nanti datanya akan keluar akhir bulan ini," ujarnya.
Menurut Tulus, kenaikan jumlah populasi penduduk di Kota Tomohon banyak dipengarahui faktor kedatangan (pindah masuk) dan juga faktor kelahiran.
"Untuk penduduk yang datang ada sekitar 1000 lebih. Sedangkan untuk penduduk yang keluar sekitar 900-an," jelas Tulus. (MiRa)