Tomohon|||CMN- Team URC Totosik kembali menciduk SA alias Ateng warga Kelurahan Walian Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan, karena asik menghirup Lem Ehabond sambil memegang gunting dan menghalang halangi kendaraan yang lewat, di depan Pizza Hut KelurahanKolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (6/1) Subuh tadi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, SIK MH melalui Ketua Team URC Totosik Katim Bripka Yanny Watung kepada wartawan media ini.
"Kami kembali menciduk Ateng, karena merespon laporan warga bahwa perbuatannya ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat bahkan kendaraan yang lewat." jelas Watung.
Menurut Watung sesuai keterangan Ateng, bahwa ia (Ateng-red) sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kompleks Pizza Hut Tomohon.
Selain itu Ateng membeli satu kaleng Lem Ehabond di salah satu toko bangunan sedangkan sebilah gunting dibawah dari rumahnya.
Sedangkan tujuan menghirup lem tersebut yaitu untuk mabuk, sedangkan gunting digunakan membuka kaleng Lem Ehabond.
Saat ini Team URC Totosik telah membawah Ateng ke Hotel Prodeo Polres Tomohon, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (MiRa)