Camat Tomohon Selatan Selfie Datu (Foto Ist/MiRa) |
Tomohon|||CMN- Pemerintah Kota Tomohon yakni Kelurahan Tondangow, beberapa waktu lalu, menginventaris Aset/ Tanah Negeri untuk dijadikan Sertifikat Hak Milik.
Dengan dilakukan pengukuran di beberapa lokasi Aset/ Tanah Negeri milik dari Pemerintah Kelurahan Tondangow, pada tanggal 30 Oktober dan 5 November 2021.
Dari hasil pengukuran tersebut ditemui beberapa permasalahan dan keganjalan berupa dugaan ada tanah negeri yang dijual sepihak oleh oknum pejabat Pemerintah Kelurahan Tondangow pada waktu itu.
Menanggapi hal ini Camat Tomohon Selatan (Tomsel) Selfie Datu mengatakan, "Masalah tanah ini telah kami terima. Pihak kelurahan sampai saat ini masih sementara mendalaminya, dengan melengkapi bukti- bukti." jelas Datu kepada sejumlah awak media, disela menghadiri peresmian Restoran Kelapa 17, Senin (06/12).
Lebih lanjut Datu, "Sesuai laporan dari Lurah Tondangow, pihaknya telah berkoordinasi secara baik dengan pejabat Pemerintah tahun 2001 - 2017." ujar Datu sembari mengakui akan terus memantau untuk memediasi masalah tanah ini hingga selesai. (MiRa)