Iklan




 

Iklan

Sosialisasikan Perda KLA, Siane Samatara Ajak Sayangi Anak Sebagai Generasi Penerus

Cahaya Manado News
Monday, December 13, 2021, 17:00 WIB Last Updated 2021-12-13T09:00:56Z


Tomohon|||CMN- Anggota DPRD Kota Tomohon Siane Samatara menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA), kepada masyarakat Kelurahan Talete 1, Senin (13/12).


Saat memaparkan materi Samatara menjelaskan, Perda ini juga dapat menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang. Dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.


"Perda ini diyakini dapat melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, Penelantaran dan perlakukan salah. Selain itu juga demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera." kata Samatara.



Samatara pun mengajak kepada masyarakat agar dapat melindungi serta menjaga anak. Karena anak adalah generasi  penerus bangsa.


Selain Samatara yang menjadi narasumber pada sosialisasi perda ini diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) dr. John Lumopa, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang  SSTP diwakili oleh Deesie Kaluntas S.P, serta moderator dipimpin oleh Marten Manopo.


Sementara itu, Lumopa menjelaskan secara jelas serta terperinci menjelaskan sebagian dari 12 Bab dan 31 Pasal yang ada pada Perda ini. Baik itu maksud, tujuan serta sanksi dan tindakan-tindakan.


Diketahui kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat. Dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasikan Perda KLA, Siane Samatara Ajak Sayangi Anak Sebagai Generasi Penerus

Terkini

Iklan

Close x Iklan