Minahasa|||CMN- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa mengeluarkan himbauan menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Himbauan ini dikeluarkan dalam bentuk selebaran dengan dicetak berupa baliho dan banner dan disebarluaskan kepada masyarakat melalui media sosial.
Berikut himbauan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK yang mengajak seluruh masyakakat untuk bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mencipkatan keamanan ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Jika meninggalkan rumah pastikan situasi dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.
Diharapkan dilarang menjual/menyediakan/mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras. Dilarang melakukan konvoi/ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum. Dilarang mengunakan knalpot bising.
Hindari penggunaan petasan kerena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun. Jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.
"Saya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa sapat mematuhi himbauan ini. Jika ada potensi gangguan Kamtibmas segera hubungi pusat pelayanan pengaduan dan bantuan Polisi dengan call Center 110." kata Kapolres Minahasa
Souissa mengucapkan kepada umat dan jemaat Kristiani selamat merayakan Natal dan menyongsong Tahun Baru. "Kiranya damai Natal membawa sukacita bagi kita semua. Semoga kita terhindar dari wabah Virus Covid-19." ucap Kapolres Minahasa. (MiRa)