Iklan




 

Iklan

Dugaan Korupsi, Kejati Sulut Geledah PDAM dan PT Air Manado

Friday, December 31, 2021, 10:00 WIB Last Updated 2022-01-04T06:06:56Z


Manado,|||CMN~Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), pada  Kamis (30/12/2021) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang di PT Air Manado, guna kepentingan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepada wartawan, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Sulut Parsaoran Simorangkir mengatakan bahwa kedatangan pihaknya di sini untuk penggeledahan serta penyitaan dan ini ada surat perintah penyidikan.
"Harapan kami,  PT Air kooperatif dan profesional terhadap penyelidikan karena ini masih dugaan.  Tidak usah khawatir semua ada dasar hukumnya," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuisang mengatakan selama ini tidak ada uang negara yang digunakan oleh PT Air Manado. Menurut dia,status PT Air merupakan perusahaan patungan bersama, dengan pemegang saham PDAM Kota Manado 49 persen dan Belanda 51 persen.

"Nantinya kita buktikan bersama. Kalau ada uang negara itu bisa diduga, namun kalau swasta murni, mana mungkin kejaksaan masuk.l  pasti tidak bisa kan," imbuh Albert.

Dijelaskanya bahwa selama ini tidak ada kontribusi  pihak Pemkot dari APBD
juga tak ada dana dari APBN yang masuk. Semua uang itu dari Belanda saja yang digunakan. Sedangkan kerja sama patungan itu hanya gedung ini saja.

Perwakilan NV. Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD) di Indonesia, Joko Suroso, mengaku bingung dengan penggeledahan ini. Joko menjelaskan utang pinjaman itu sudah diaudit oleh BPKP sesuai dengan permintaan Pemkot untuk mengaudit pinjaman PDAM ke pihak Belanda dan pinjaman pihak PT Air Manado ke Belanda.

"Pemilik saham PT Air Manado NV. Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD) dan PDAM mempunyai total pinjaman ke Belanda 107 Miliar (PDAM 26 miliar dan PT Air Manado Rp 81 miliar), dan itu diakui sebagai utang,"ujar Joko.

Joko menuturkan,  pihaknya, Pemkot, PDAM, serta Belanda tidak ada kesepakatan soal sewa. Kerja sama ini dasarnya perjanjian. Sekarang jadi korupsi, ke pidana. Jadi saya benar-benar tidak mengerti soal adanya korupsi ini," ucap Joko seperti dikutip dari detikcom.

"Selama ini Pemkot Manado
memperoleh kontribusi Rp 11 miliar lebih dalam kerjasama, sedangkan untuk memperkaya WMD, tidak sama sekali,  karena tidak ada dana satu sen pun ditransfer ke Belanda," pungkasnya.

Pantauan media ini, saat penggeladah sejumlah personel polisi dan Satpol PP Kota Manado mengawal kegiatan dari personel Kejati Sulut yang  memasuki ruangan PDAM dan PT Air Manado, dari ruang direksi hingga bagian keuangan.

Usai penggeledah dua kantor tersebut, jaksa menyita sejumlah kendaraan dan dokumen. Beberapa pompa air dan instalasi pengelolaan air juga ikut disita. Alat-alat tersebut kemudian diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sulut.**(red/dtc)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sulut Geledah PDAM dan PT Air Manado

Terkini

Iklan

Close x Iklan