Iklan




 

Iklan

Miky Wenur Ajak Jaga dan Lindungi Anak Sebagai Penerus Bangsa

Cahaya Manado News
Tuesday, November 23, 2021, 20:29 WIB Last Updated 2021-11-23T12:29:21Z



Tomohon|||CMN- Dalam rangka mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu menjamin pemenuhan Hak Anak di Daerah. Untuk itu  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) di Kecamatan Tomohon Selatan. Selasa (23/11), bertempat di Home Stay Kelurahan Walian Satu.


Anggota DPRD Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP yang hadir menjadi narasumber, meyakini Perda ini juga dapat menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang. Dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.


"Perda ini diyakini dapat melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, Penelantaran dan perlakukan salah. Selain itu juga demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera." kata Wenur.


Wenur pun mengajak kepada masyarakat agar dapat melindungi serta menjaga anak. Karena anak adalah generasi  penerus bangsa.


Selain Wenur yang menjadi narasumber pada sosialisasi perda ini diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dr. John Lumopa, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang  SSTP diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang- Undangan Sigie Pungus SH, serta moderator Soleman Pitoy.


Diketahui kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat. Dihadiri sebanyak 50 orang. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miky Wenur Ajak Jaga dan Lindungi Anak Sebagai Penerus Bangsa

Terkini

Iklan

Close x Iklan