Iklan




 

Iklan

Donald Pondaag Sosialisasikan Perda Rabies Kepada Masyarakat Talete Satu

Cahaya Manado News
Tuesday, November 23, 2021, 10:35 WIB Last Updated 2021-11-23T02:35:49Z


Tomohon|||CMN- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017, tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Talete Satu, Selasa 23 November 2021.


Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag sebagai dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik hewan liar maupun hewan yang dipelihara oleh masyarakat seperti anjing, kucing, dan kera.


Lanjutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2017 ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari resiko tertularnya penyakit rabies di Kota Tomohon, khususnya di Kelurahan Talete Satu.


"Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ini, berdampak besar bagi masyarakat untuk menjaga terciptanya lingkungan yang sehat yang bebas dari Rabies, perda ini memiliki manfaat terhadap perlindungan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah yang menunjang pembangunan Kota Tomohon. Penyusunan perda ini sudah melalui berbagai proses tahapan oleh kelembagaan DPRD Kota Tomohon,” jelas Pondaag.


Pondaag juga menghimbau dan mengajak kepada semua masyarakat Talete Satu yang hadir agar kiranya terus waspada melihat situasi dan kondisi lingkungan masing masing terutama berkaitan dengan hewan penular rabies.


“Agar masyarakat terus waspada melihat situasi dan kondisi lingkungan masing masing terutama berkaitan dengan hewan penular rabies.” himbau Pondaag.


Sementara itu, Karel Lasut sebagai Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tomohon mengajak, ternak yang dipelihara seperti anjing harus dikandangkan, itu dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus rabies ini. 


"Jika penyebaran kasus Rabies di kelurahan Talete 1  diharapkan untuk menghubungi dinas kesehatan Kota Tomohon. Saya berharap semua anjing di Kelurahan Talete Satu harus divaksin, pemerintah menyediakan fasilitas dengan menggratiskan penyuntikan vaksin." aku Lasut.


Hadir dalam kegiatan mewakili Sekretaris DPRD yakni Deesie Kaluntas S.P, Koordinator kegiatan Erny Palandi SH, Irene Manopo sebagai Moderator, serta keterwakilan masyarakat Talete Satu sebanyak 50 orang. Diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Donald Pondaag Sosialisasikan Perda Rabies Kepada Masyarakat Talete Satu

Terkini

Iklan

Close x Iklan