Iklan




 

Iklan

Cegah Stunting, Bapelitbangda Tomohon Gelar FGD RAD II

Cahaya Manado News
Monday, November 29, 2021, 15:17 WIB Last Updated 2021-11-29T07:40:36Z


Tomohon|||CMN- Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-II Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Tomohon tahun 2021, yang dilakukan di Perkebunan Eris, Kelurahan Kinilow, Senin (29/11).


Pada kesempatan tersebut, yang menjadi narasumber dalam kegiatan FGD RAD Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Tomohon tahun 2021 diantaranya Drs Boaz Wilar dan Waka Polres Tomohon Kompol Fredie Runtu.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH.



Saat memberikan materi Wilar menjelaskan kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.


Lanjut Wilar, Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting. Pada pasal 8 yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya disusun rencana aksi nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kota Tomohon merujuk aturan dimaksud mengambil kebijakan dalam penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan stunting di Kota Tomohon tahun 2021.



Sementara itu Pontonuwu menjelaskan, kegiatan pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.


"Untuk itu Kami berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi / integrasi melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota. Selanjutnya Rencana Aksi Daerah pencegahan stunting yang disebut RAD pencegahan stunting adalah perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan."  ujar Pontonuwu yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan manusia masyarakat dan Sosial Budaya Bapelitbangda Kota Tomohon Vera Pijoh S.Sos


Pontonuwu pada kesempatan tersebut mengajak peserta FGD untuk bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan rencana aksi daerah pencegahan Penurunan stunting di Kota Tomohon, sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai. 



Sementara Waka Polres Tomohon menyampaikan akan bersinergitas memdukung rencana aksi dari pemerintah Kota Tomohon dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting, diantaranya dari penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan para anggotanya dilapangan.


"Kedepan kami menginginkan para masyarakat menjadi sejahtera. Untuk itu saya pastikan akan mendukung dan mengawal program pemerintah salahsatunya Pencegahan dan Penurunan Stunting." terang Runtu.


Sementara yang hadir para peserta diantaranya, Tim Penyusun RAD Pencegahan Stunting Kota Tomohon Tahun 2021, Dinas Kesehatan, Dinas P3A, Pimpinan PT. Gheotermal Lahendong, Pimpinan Bank SulutGo Cab. Tomohon Pimpinan Bank BRI Cab. Tomohon, Kepala Puskesmas Se-Kota Tomohon. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Stunting, Bapelitbangda Tomohon Gelar FGD RAD II

Terkini

Iklan

Close x Iklan