Manado,///CMN~Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Manado, pada Selasa (5/10) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan panitia khusus (pansus) yang menggodok dua buah rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone minus Adri Laikun dari Fraksi Nasdem.
Kedua Ranperda yang diparipurnakan adalah, Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manado serta Ranperda Kota Layak Anak di Kota Manado. Ranperda itu diparipurnakan oleh DPRD Manado setelah melalui pembahasan secara maraton Pansus DPRD Manado dan tim eksekutif Kota Manado.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing pansus melaporkan hasil tentang dua ranperda tersebut. Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dibacakan Ketua Pansus legislator Manado Bobby Daud, yang mengungkapkan bahwa, pansus mendukung tim dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran Miras di Manado.
Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD kota Manado memasukkan pemandangan umum fraksi terhadap laporan Pansus terhadap dua ranperda tersebut.
Rapat paripurna DPRD Manado yang dilaksanakan prokes ketat ini dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang serta kepala SKPD yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan lingkup Pemkot Manado, Ester Mamangkey dan Kadis Perindag Manado, Hendrik Warokka dan lainnya.**(Lipsus)