Manado,///CMN~Untuk melestarikan salah satu budaya Nusantara, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata Kota Manado menggelar Seminar Batik, pada selasa (26/10/21) di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado. Seminar ini dihadiri dan dibuka Walikota Manado Andrei Angouw.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Dra Neyvi Lenda Pelealu MSi menjelaskan, tujuan dari digelarnya seminar ini adalah sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Manado untuk mendorong membangkitkan kembali kreativitas dan inovasi yang mengangkat nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal di Kota Manado.
“Digelarnya seminar ini adalah bagian dari upaya Kreatif dalam pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kota Manado dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan ekonomi kreatif,” jelas Pelealu.
Menurutnya, pada kegiatan ini akan ditampilkan pula 5 desain baru varian batik khas Manado terbaru sebagai pendamping Batik untuk memperkaya varian khas batik di kota ini.
Pelealu menambahkan, pelaksanaan seminar ini adalah juga untuk menggali lagi tentang apa yang paling dasar dari Batik Manado sebagai kearifan lokal sekaligus menjadikan batik sebagai identitas warga Manado dalam berbusana.
Adapun narasumber dan peserta yang hadir, sangat representaf dari berbagai unsur pariwisata dan kebudayaan serta berbagai elemen masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi dan gagasan untuk menyempurnakan Batik Manado yang nantinya akan menjadi milik warga Kota Manado.
” Melalui Batik Manado kita wujudkan citra Kota Manado yang rukun aman dan damai dengan branding Diversity in Harmony,” tutupnya.***(Abd)
Ditengah pandemi Covid-19 saat ini , Pemerintah Kota Manado memberi perhatian khusus bagi pelaku usaha, restoran dan rumah makan. Menurunnya kasus Covid-19 di Manado membuat salah satu sektor pendukung pariwisata ini kembali menggeliat.
Melihat hal tersebut, Pemerintah kota Manado dalam mendukung sektor ini, ingin meningkatkan sumberdaya manusia dalam meningkatkan pelayanan di restoran dan rumah makan yang ada di kota Manado.
Untuk itu Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek pengembangan Sumber Daya manusia (SDM yang dibuka oleh Walikota Andrei Angouw diwakili Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Manado Dra Lenda Neivy Pelealu MSi. Kegiatan bertempat di Gran Puri Hotel Manado, Kamis (04/11/21).
Pelealu menuturkan, kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan restoran dan rumah makan dalam menunjang industri pariwisata Kota Manado. Saat ini industri pariwisata di Manado mulai menggeliat lagi pasca menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
“Pelayanan restoran dan rumah makan sebagai salah satu pendukung industri pariwisata, harus dikelola secara baik dan profesional dengan mengembangkan SDM yang dimiliki,” jelas Pelealu saat memberikan sambutan.
“Bimtek ini sangat penting bagi kita khususnya bagi pelaku usaha restoran dan rumah makan di Kota Manado, terutama dalam pengembangan SDM bagi karyawan restoran dan rumah makan,” terang Pelealu, didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Pariwisata Steven Runtuwene, S.Sos.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang diikuti para pelaku usaha restoran dan rumah makan di Kota Manado tersebut, Staf Khusus Walikota Manado Tommy Rampengan serta Staf Pengajar Universitas Dela Salle Manado Teddy Tandaju.***(Abd)
Manado,///CMN~Dinas Pariwisata Kota Manado melalui kepala Dinas Dra.Lenda Neivy Pelealu menjelaskan terkait izin usaha klub malam. Menurutnya sekarang izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Oleh sebab itu, pemberhentian atau pemberian izin usaha malam bukan lagi kewenangannya.
“Tanda daftar izin usaha wisata itu tadinya ada di Dispar. Tapi semenjak ada PTSP sudah ditarik kewenangan tersebut. Sehingga kami bukan lagi mau bilang lemah, tapi sekarang lebih pada pengawasan. Artinya torang (kami)turut memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Terkait izin ini, Pelealu tak mau mengomentari banyak tentang izin usaha atau pencabutan izin klub malam. Dia menekankan lagi, Disparbud hanya turut memberi rekomendasi.
“Saya tidak bisa menjawab kalau soal izin dicabut. Karena di Pemkot kan ada PTSP, Satpol PP penegakan peraturan daerah. Torang mau tutup atau tidak, tentu instansi penegakan hukum harus memberikan kajian. Kalau ternyata direkomendasikan cabut izin, pasti PTSP dengan torang (Dispar) pasti kase (mengeluarkan) cabut izin,” tukasnya pada Selasa (02/11/21).
Ditambahkannya, persoalan keributan yang terjadi disalah satu klub malam di Manado ini telah diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. “Kewenangan mengeluarkan izin usaha klub malam bukan berada di dinas pariwisata,” imbuh Pelealu.**(Abd)