Tomohon|||CMN- Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH menjadi Saksi serta Pencatat Pernikahan Andre Tombokan dan Olvy Loho yang bertempat di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu 11 September 2021.
Dalam kesempatan ini walikota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya walikota menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP el kepada pasangan suami isteri.
Pada kesempatan ini Walikota Tomohon bersama Ibu drg. Jeand'arc Senduk-Karundeng, Turut didampingi Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan A. J Tulus SH. (***)