Tomohon|||CMN- Pemerintah Kota Tomohon terus berbenah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan pusat kota.
Diantaranya, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tomohon segera menerapkan parkir paralel untuk kendaraan bermotor (Ranmor).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tomohon Ronald Kalesaran SE, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Ivana Oroh, SSTP, kepada para awak media Jumat (17/9/2021), menyampaikan “Hari ini, uji coba parkir paralel bekerja sama dengan Satlantas Polres Tomohon telah dilakukan dan akan mulai efektif senin pekan depan, setelah sebelumnya diterapkan sistem parkir serong,” kata lulusan terbaik IPDN asal Kota Bunga ini.
Oroh menjelaskan, sosialisasi uji coba parkir paralel satu sisi di sebelah barat dan larangan parkir berlapis sedang dan sementara di sosialisasikan kepada masyarakat dalam hal ini pemilik usaha, rumah sakit dan masyarakat di area pusat kota.
“Perubahan mekanisme parkir dari serong ke paralel dimaksudkan untuk menekan angka kemacetan di area pusat kota Tomohon”, jelas Oroh.
Ditambahkan Oroh, untuk area parkir lainnya diarahkan di ruas jalan kota mengikuti rambu rambu lalu lintas yang ada atau melalui pengaturan petugas Dishub dilapangan.
Dirinya berharap, uji coba ini akan berjalan lancar dan tertib, sembari menambahkan kedepannya akan di evaluasi lagi apakah akan di rekayasa lagi lalu lintasnya atau tidak.
“Kita berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal memanfaatkan ruang parkir. Sekaligus bentuk pencerahan bagi warga kota untuk tidak parkir sembarangan” pungkasnya. (MiRa/DM)