dr.Roland Roeroe saat berdialog bersama perwakilan dari para pedagang di gedung shopping center Manado pada Jumat(3/9/21), mengungkapkan bahwa bagi pedagang yang ingin melakukan kerjasama dengan PD Pasar harus menandatangani pakta integritas no pungli selain kontrak yang ada.
"Pakta Integritas ini, adalah kesepakatan kita bersama untuk menghindari pungutan liar. Jadi tidak ada lagi pungli di PD Pasar Manado. Jika ada gerakan-gerakan atau niat dari karyawan maupun pedagang tolong di laporkan ke manajemen,"tegas RR sapaan akrabnya.
Lanjutnya, jika ada temuan seperti itu(pungli) maka baik karyawan maupun pedagang akan di tindak sesuai dengan ketentuan yang ada, dan paling fatal adalah pemutusan kerjasama dengan PD Pasar.
"Mari bersama-sama kita menunjang visi dan misi dari pemerintahan AA-RS yaitu membangun pasar yang profesional, dengan memberi kenyamanan kepada pembeli, pedagang maupun penjual, serta membuat pasar bersih dari pungutan liar,"terang Roeroe.
Ditambahkannya, pasar harus bersih dari pungli sehinggga rakyat dapat menikmati pasar yang bersih dan bebas pungli. Pasar harus menjadi bangunan rakyat yang layak dinikmati rakyat itu sendiri. Dukung visi misi, membangun pasar Profesional yang nyaman aman serta bersih dari pungli. Kami butuh komitmen bersama untuk menandatangani pakta integritas no pungli. Ada satu bentuk Kenyamanan yang akan kami jamin. Untuk memajukan masyarakat yang produktif kami harus menjamin berinvestasi yang positif. Sehingga iklim usaha maju.
Adapun isi dari pakta integritas no pungli tersebut adalah:
1. Bersedia tidak memberikan uang, barang dan Jasa sebagai pungutan liar atau suap kepada Karyawan PD.Pasar Kota Manado.
2. Bersedia menginformasikan dan melaporkan kepada Pimpinan PD pasar Kota manado atau yang berwenang jika menemukan atau mendapatkan serta mengetahui jika ada pungutan- pungutan liar.
3. Bersedia ikut serta dan mendukung dalam upaya mencegah terjadinya " pungutan liar " di ingkungan tempat berusaha / berjualan di wilayah PD. Pasar Kota Manado.
Apabila saya tiadak menaati dan mematuhi hai - hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.**(Abd)