Iklan




 

Iklan

ASN-THL Dishub Sulut Dibekali Peraturan Perundang-Undangan

Cahaya Manado News
Thursday, June 03, 2021, 20:18 WIB Last Updated 2021-06-03T12:55:09Z


Sulut|||CMN- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lynda Deasy Watania, berkomitmen menjadikan Bumi Nyiur Melambay ini semakin Hebat.


Tentunya komitmen tersebut terus diwujudnyatakan dengan menunjang setiap program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), khususnya disektor Perhubungan.


Guna terwujudnya hal itu, para jajaran dilingkup Dishub Pemprov Sulut baik itu para ASN dan THL, dibekali Peraturan Perundang-Undangan.


Para ASN dan THL ini dibekali Peraturan Perundang-Undangan melalui kegiatan Sosialisasi yang dikemas dengan "In House Training, bertempat di Welu Cafe dan Resto Woloan Kota Tomohon, Kamis (3/6/2021). 


Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi mewakili Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.




"Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN Dishub tentang pentingnya pemahaman peraturan yang menunjang pelaksanaan transportasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi secara efekfif, efisien, profesional dan bertanggung jawab disamping itu memupuk rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas." kata Watania, kepada sejumlah awak media.


Lanjutnya sosialisasi ini diperuntukan bagi 115 ASN dan 46 THL di lingkup Dishubda Provinsi Sulut.  "Saya berharap ke-161 jajaran Dishub Pemprov Sulut yang menjadi peserta dalam sosialisasi ini, untuk mengikuti dan mendengarkan materi sebaik-baiknya, agar  dapat diterapkan dalam tugas nantinya."  harap Watania.


Adapun para pembawa materi dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Praseno Hadi, Asisten II Setda Provinsi Sulut, Dr. Flora Krisen, SH. MH, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut yang diwakili oleh Ibu Claudie Kawatu, SH., Selaku Kepala Bidang Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut.


Sementara para Peserta meliputi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kepala/Koordinator 10 Terminal Tipe B, ASN dan THL di Dishub Pemprov Sulut.


(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ASN-THL Dishub Sulut Dibekali Peraturan Perundang-Undangan

Terkini

Iklan

Close x Iklan