Iklan




 

Iklan

Tingkatkan Sinergitas, Senduk-Lumaksono Gelar MoU

Cahaya Manado News
Tuesday, May 11, 2021, 15:57 WIB Last Updated 2021-06-01T20:59:05Z


Tomohon|||CahayaManadoNews.com-
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara tentang Kerjasama  dibidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Selasa 11 Mei 2021.


Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH kepada Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH.


Penandatanganan oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH disaksikan oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.  (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Sinergitas, Senduk-Lumaksono Gelar MoU

Terkini

Iklan

Close x Iklan