Jemmy Ringkuangan AP MSi
Tomohon|||CMN- Masa jabatan Jemmy Ringkuangan AP MSi sebagai Penjabat Sekkot Tomohon diperpanjang oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey selama tiga bulan kedepan sambil menunggu pejabat definitive.
Hal ini tertuang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara N0 : 821.2/BKD/SK/26/2021 tentang Perpanjangan Penunjukan Pejabat Sekertaris Kota Tomohon tahun 2021.
Dalam surat tersebut disampaikan masa kerja diperpanjang tiga bulan kedepan, atau berhenti pada saat dilantiknya pejabat sekot Tomohon definitif. Dan, keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 18 Mei 2021.
Penjabat Sekkot Jemmy Ringkuangan ketika ditemui mengatakan dirinya sangat terimah kasih kepada Gubernur Sulut yang masih memberikan kepercayaan menjabat sebagai Sekot Tomohon.
“Terima kasih atas kepercayaan gubernur dan wakil gubernur, yang telah mempercayakan saya kembali melanjutkan sebagai Pj Sekkot Tomohon atas restu walikota dan wakil walikota Tomohon. Saya juga akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” Pungkas JR sapaan akrabnya. (MiRa)