Iklan




 

Iklan

Wali Kota Senduk Kukuhkan POKDAKAN "Kembuan Meras" di Tara Tara

Cahaya Manado News
Thursday, April 08, 2021, 13:24 WIB Last Updated 2021-04-08T17:48:40Z


Tomohon|||CahayaManadoNews.com-
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH menghadiri kegiatan Pengukuhan Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) "Kembuan Meras" di Kelurahan Tara-Tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (8/4/2021).


Turut mendampingi Wali Kota diantaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Camat Tomohon Barat John Gigir, M.Pd, beserta jajaran Lurah se-Tara Tara Raya.


Dalam kesempatan tersebut usai pengukuhan  yang dikukuhkan oleh Lurah setempat, Wali Kota Tomohon mengungkapkan, puji syukur kita panjatkan karena boleh mengukuhkan POKDAKAN Kembuan Meras.


"Semoga dengan dibentuknya Kelompok tani ini, para anggota POKDAKAN Kembuan Meras dapat meningkatkan perekonomian. Untuk itu saya meminta agar kelompok ini harus berjalan baik. Yang pasti kami pemerintah akan terus mendukung, baik bantuan Alsintan, diantaranya alat Traktor serta bibit beni ikan, silakan tinggal menghubungi Dinas Pertanian dan Perikanan." kata Senduk.


Lanjutnya, selain itu juga dengan adanya kelompok ini boleh mencapai kedaulatan pangan di kota Tomohon. 





Sementara itu Ketua Kelompok Samuel J. Lonta mengungkapkan, "Kami  sangat mengucap syukur atas terbentuknya Kelompok tani ini, semoga kedepan dapat merubah perekonomian sehari-hari. Untuk itu kami memberikan ucapan terima kasih kapada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Dinas Pertanian dan Perikanan, yang mengukuhkan kami sebagai kelompok." aku Lonta


"Saya berharap kedepan jika ada pelatihan dari Pemerintah Kota khususnya di Dinas Pertanian dan Perikanan, agar melibatkan kelompok ini, sehingga dapat melatih akan bagaimana membudidayakan ikan air tawar baik itu ikan Mujair dan Nila." harap Lonta.


Usai pengukuhan, Wali Kota melakukan pelepasan bibit ikan di lahan POKDAKAN Kembuan Meras, bersama jajaran. (MiRa)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wali Kota Senduk Kukuhkan POKDAKAN "Kembuan Meras" di Tara Tara

Terkini

Iklan

Close x Iklan